19 Warga Tak Bermasker Disanksi Sapu Halaman Kantor Walikota Jakarta Timur

JAKARTA TIMUR|MEDIAREFORMASI.COM – Sebanyak 19 pelanggar tidak memakai masker terjaring Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Dr. Soemarno depan Kantor Walikota Jakarta Timur, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).

Adapun 18 pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi kerja sosial menyapu halaman Kantor Walikota Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

“1 orang lagi memilih denda administrasi sebesar Rp150.000, karena dia tidak mampu membayar maksimal,” ujar Ismaryoto Staf Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ismaryoto menjelaskan, tujuan Operasi TIBMASK ini untuk mengingatkan kepada warga masyarakat di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah supaya sadar untuk memakai masker. Selain itu, diharapkan dapat menekan angka kasus COVID-19.

“Patuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, sayangi diri dan keluarga dengan memakai masker, karena dpat mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Penulis : Ma’mun
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *