PAGARALAM | mediareformasi.com – Satuan tim tataika 72 Polsek Pagaralam Utara, Polres Pagaralam melakukan penyergapan yang terjadi di Lapangan Bola Alun Dua Pagaralam Utara, Kota Pagaralam Penangkapan Berlangsung agak sengit, dikarenakan tersangka mencoba untu melarikan diri, selain dua anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara terluka, juga kendaraan Dinas Kapolsek mengalami kerusakan.
Namun berkat kesigapan aparat, kedua pelaku masing-masing Agustian (26) Bin Salih dan Miko Bionata (19) Bin Rudi Hartono, keduanya warga Dusun Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, berhasil dilumpuhkan.
Dalam penangkapan yang terjadi pada Minggu (4/10/2020), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya warna orange Nopol BG 1575 CH yang digunakan kedua pelaku melarikan diri.
Mobil yang dikendarai kedua pelaku ditembus peluru petugas lantaran menambrak dua aparat yang hendak meringkusnya.
Barang bukti lain satu buah kotak HP merk Realmi C2 warna orange, satu buah kotak HP merk Vivo Y91 warna putih, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, satu unit HP merk Realmi C2 warna hitam berlian, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Informasi dihimpun di lapangan penangkapan warga Empat Lawang ini bermula aksi perampokan kedua pelaku terhadap Natasyah Oktavia (14) Binti Amansah, warga Gang Astra, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Pada saat itu, Minggu (20/09/2020), sekitar pukul 14.30 wib, siswi SMP ini bersama temannya Fajar Hidayatullah tengah asyik duduk di Lapangan Bola Alun Dua, Pagaralam Utara.
Tak lama kemudian, muncul kedua pelaku mengendarai sepeda motor langsung memarkirkan kendaraan dan mendekat.
Sejurus kemudian, kedua pelaku mencabut senjata tajam dan langsung menodongkan ke arah kedua korban dan menggertak “Serahkan HP”
Anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapat perawatan di rumah sakit akibat ditabrak mobil kedua pelaku.
Merasa terancam, kedua korban menyerahkan telepon genggam miliknya. Tak puas dengan HP, salah seorang pelaku melihat sepeda motor milik Fajar Hidayatullah dengan posisi kunci kontak berada di tempatnya.
Kemudian kedua pelaku merampas paksa sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Sporty. Usai harta bendanya dilucuti, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke ke Polsek Pagaralam Utara.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, hari ini didapat informasi jika kedua pelaku tengah berada di Kota Pagaralam.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, Bripka Miky Aritama menghubungi Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo, SH.
Kemudian anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaralam Utara menuju Alun-Alun Merdeka Kota Pagaralam.
Melihat kedua pelaku sedang nongkrong di dalam mobil Toyota Caliya warna orange nopol BG 1575 CH, petugas berusaha melakukan penyergapan.
Namun upaya penangkapan mendapat perlawanan kedua pelaku. Melihat petugas, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan kendaraannya.
Saat itu salah satu pelaku dengan cepat memundurkan kendaraannya hingga menabrak mobil dinas kapolsek hingga ringsek.
Mobil dinas Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo, SH., ringsek ditabrak mobil kedua pelaku.
Melihat kedua pelaku berusaha kabur, Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, Bripka Miky Aritama melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali.
Bukannya nyalinya ciut, kedua pelaku justru tancap gas memajukan kendaraannya dan menyerempet dua orang anggota yang menghadang hingga keduanya terjatuh.
Akibatnya kedua anggota Polri masing-masing Brigpol Julianda Saputra mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan Brigpol Ade Putra luka di bagian lutut kaki sebelah kanan.
Melihat kedua anggota polisi itu terluka, pelaku semakin tancap gas melarikan diri. Melihat buruannya hendak kabur, petugas meletuskan tembakan ke arah mobil kedua pelaku.
Namun kedua pelaku bergeming. Tak mau buruannya lepas, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan kendaraan mobil Toyota Caliya warna orange dengan nopol BG 1575 CH.
Pada saat mendekati Dusun Jarai terjadi kemacetan arus lalulintas. Melihat hal tersebut, Kapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota langsung keluar dari mobil untuk melakukan penangkapan.
Namun pelaku masih berusaha melarikan diri. Di saat kritis itu, Kanit Reskrim dengan cekatan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Keduanya pun tersungkur setelah masing-masing kakinya ditembus timah panas. Kemudian kedua pelaku di bawah ke Rumah Sakit Umum Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan tindakan medis.
Sekarang tersangka berada di Polsek Pagaralam Utara.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra