KUKAR|MEDIAREFORMASI.COM – Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loa Duri Ulu periode 2020-2026 bertempat di gedung BPU Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Rabu (07/10/2020) pagi.
Peresmian BPD Loa Duri Ulu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 472/SK-BUP/HK/2020. Adapun anggota BPD Loa Duri Ulu yang dikukuhkan Plt Bupati Chairil Anwar adalah Arbayah SH, Nurdin SPd, Syarkawi, Elthon Jhon K AMd, Sam Ani, M Nasrun SPd, Edy Syamsir, Abdul Rahman, dan Nursiah SPd.
Kepada anggota BPD Loa Duri Ulu yang baru dilantik, Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengucapkan selamat dan berharap mereka dapat menunaikan kewajiban dengan baik. “Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” ujarnya.
Ditambahkan Chairil, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Selain itu, BPD berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintah desa,Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa,” kata Chairil Anwar.
Lebih lanjut, Chairil menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
Selain itu, Chairil mengajak masyarakat untuk dapat berperan secara aktif dalam setiap tahapan rencana pembangunan dan kepada BPD yang dilantik agar menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang.
“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajak Chairil.
Pada masa tanggap darurat COVID-19 ini, lanjutnya, bisa diarahkan sesuai kewenangannya agar turut melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanganan serta penanggulangan dampak penyebaran COVID-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial.
“Kampanye pencegahan seperti seperti jaga jarak dan hindari kerumunan, selalu cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker, hendaknya menjadi kesadaran kolektif seluruh warga desa yang dimotori oleh BPD bersama sama Kepala Desa dan lembaga kemasyarakatan di desa,” harapnya. (tim-pkp)
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris