Angka Terkonfirmasi Covid-19 Tinggi, Gubernur Sumbar Mengumpulkan Seluruh Kepala OPD

SUMBAR|MEDIAREFORMASI.COM – Hari ini Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di Aula Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020) mengingat angka terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat tajam di Sumbar.

Setiap kepala OPD harus bisa menentukan sikap, terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19 pada instansi masing-masing.

Bacaan Lainnya

Apalagi setiap hari ada saja ASN yang terkena Covid-19, untuk itu Gubernur minta ASN lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, banyak pejabat publik maupun ASN yang dinyatakan positif Covid-19.

Kepada seluruh jajaran OPD Gubernur menekankan untuk membatasi ASN untuk masuk kerja. Hanya sebagian pegawai masuk kerja secara bergantian, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Perlu dilakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan di tengah ASN.

Apalagi Sumbar sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Gubernur juga meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban disetiap instansi pemprov Sumbar. “Kalau ada yang melanggar aturan Perda tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Ini berlaku mulai hari ini,” tegasnya.

Selain memberikan sanksi Perda AKB, juga diberikan sanksi tambahan bagi ASN yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan di tempat kerja atau perkantoran oleh kepala OPD. Seperti, penggunaan masker, pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung dan tetap jaga jarak.

Sanksi tambahan ini berupa ditundanya kenaikan pangkat dan pengurangan tunjangan yang akan diterima bagi yang melanggar.

Penulis : Wewen Hadi Putra
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *