Bahas Pelaksanaan Pilkada Kukar 2020, Forkopimda Kukar Lakukan Rapat Koordinasi

KUKAR|MEDIAREFORMASI.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 bertempat di Ruang Rapat Sekda Kukar, Tenggarong, Rabu (23/09/2020) siang.

Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat ini dihadiri perwakilan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Sekretaris KPU Kukar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Diskominfo, Kabag Prokom, dan perwakilan paslon.

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad Taufik Hidayat, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan Pilkada Kukar yang demokratis, berintegritas, nyaman, sehat dan selamat di tengah pandemi Covid-19.

“Rapat ini juga dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi para penyelenggara Pilkada dengan stakeholder terkait,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang rencana digelarnya deklarasi pasangan calon (paslon) secara virtual atau melalui fasilitas video conference (vicon) yang akan dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar. Hal lain yang harus ditaati oleh masyarakat, lanjutnya, termasuk yang menghadiri vicon dibatasi hanya sebanyak 12 orang saja.

“Di lain sisi, protokol keamanan dan kesehatan juga tidak boleh diabaikan, bahkan selalu dikedepankan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti munculnya klaster penularan Covid-19,” katanya.

Sementara dari pihak Polres Kukar dan Kodim 0906/Tgr menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan deklarasi paslon secara virtual yang akan digelar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada 25 September 2020.

Polres Kukar berharap agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat merusak stabilitas kamtibmas di Kukar, karena semua pihak berkepentingan agar Pilkada Kukar 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar,.

Terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sekretaris KPU Solihin menyatakan jika seluruh tahapan Pilkada Kukar 2020 sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah disepakati.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengatakan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkada di wilayah  Kalimantan Timur sudah final, dengan isi kesepakatan sebagai berikut:

  1. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19
  2. Senantiasa menjaga mempertahankan kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat di dearah
  3. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas damai dan berkualitas
  4. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020
  5. Tidak akan melakukan politisasi SARA, politik uang, intimidasi kepada pihak lain dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

Menanggapi rencana deklarasi paslon secara virtual, Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah menyatakan pihaknya akan mempersiapkan peralatan dan tim teknis untuk pelaksanaan video conference berikut jaringan internet agar dalam pelaksanaan deklarasi paslon berjalan lancar.

“Hari ini juga kita mencoba langsung mengkoneksikan jaringan untuk melakukan uji coba video conference ini ke pusat. Semoga tidak ada hambatannya,” ucapnya.

Penulis : M. Rafii
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *