TENGGARONG|MEDIAREFORMASI.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta masyarakat benar benar mematuhi peraturan pemerintah.
Hal ini dikatakannya, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Kutai Kartanegara di Makodim 0906/Tenggarong, Kamis, (03/09/2020).
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Edi Damansyah.
Lebih lanjut Edi Damansyah mengatakan, dengan telah terbitnya Peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kukar, maka tindak lanjut yang harus dilakukan adalah menyatukan gerak langkah seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan Perbup tersebut.
“Dengan adanya Perbup tentang Penegakan Disiplin tersebut maka Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seharusnya dapat dijalankan secara efektif sesuai prosedur yang ditetapkan,”ujarnya.
Kemudian orang nomor satu di Kukar ini juga mengatakan, sangat mengapresiasi atas upaya Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada hari ini.
“Hal ini membuktikan komitmen kita dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat dipatuhi dan dilaksanakan, tentunya saya berpesan kepada semua pihak yang terlibat untuk dapat mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinir dan terintegrasi,” ucapnya.
“Saya tekankan bahwa langkah ini lebih mengedepankan sisi persuasif dan memprioritaskan upaya pendidikan kepada masyarakat tentang peningkatan kedisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandas Edi.
Untuk diketahui, Apel Gelar Pasukan dalam rangka Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kab. Kutai Kartanegara di Makodim 0906/Tenggarong di hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kukar. (Prokom 09)
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris