Cegah Klaster Baru, Pemkot Jakut Awasi Pusat Perbelanjaan

JAKARTA UTARA|MEDIAREFORMASI.COM – Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, pembatasan kapasitas pengunjung hingga 50%, tidak melayani makan ditempat hanya menyediakan layanan take away dan pengaturan jam operasional.

“Sejak PSBB diberlakukan, kami langsung melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan PSBB sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Sudah hari ketiga kami turun ke sejumlah lokasi seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan,” jelas Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat monitoring pengawasan PSBB di Emporium Mall Pluit, Kecamatan Penjaringan, Rabu (16/9).

Bacaan Lainnya

Saat memantau aktivitas pengunjung, tenant dan sarana penunjang protokol kesehatan di Emporium Mall Pluit, ia menyatakan prosedur tetap protokol kesehatan telah dilaksanakan. “Tim Satgas COVID-19 didalam mall sudah dibentuk dan berjalan dengan baik. Apa yang sudah diterapkan ini mudah-mudahan bisa dijadikan contoh sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” ujarnya didampingi Camat Penjaringan, Depika Romadi dan unsur tiga pilar.

Bahkan petugas Emporium Mall Pluit memfasilitasi ojek online agar tidak keluar masuk kedalam mall untuk mengambil pesenan online. “Ojek online tidak masuk kedalam nanti difasilitasi petugas mall untuk mengantarkan pesenan onlinenya jadi tidak ada yang mondar mandir. Nanti kita akan cek juga ke pusat perbelanjaan lainnya di kawasan Penjaringan. Sedangkan pengawasan akan terus berjalan sampai masa PSBB berakhir,” terang Ali.

Penulis : Fahri
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *