TANGERANG | mediareformasi.com – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Jajaran pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang lakukan Rapid Test Covid-19 di Ruang NOC Lantai 3 Gedung Setda Kab. Tangerang. Selasa (15/09/2020)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam memberi rasa aman kepada para Pegawai dalam bekerja.
“Langkah ini perlu kita dilakukan karena para pegawai Diskominfo kerap kali berhubungan dengan banyak orang dalam beraktifitas sehari–hari,” ucapnya.
Lajut Tini, Karena itu semua pihak perlu memberi perhatian lebih dalam penanganan Pandemi Covid-19
“Saya berharap apa yang telah kita lakukan ini bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Tangerang khususnya,” tegasnya.
Penulis : Yossy/IKP
Editor : Anggi Saputra