TANGERANG | mediareformasi.com – Paska banjir di ruas batas tangerang tepatnya di sekitar wilayah cikupa dikarenakan drainase yang kurang optimal, ironisnya dampak banjir yang melanda wilayah tersebut ada paket pekerjaan preservasi Jalan Daan Mogot (Tangerang) bts Kota Serang-bts Kota Tangerang senilai 28 Miliar yang berasal dari anggaran APBN
Hal ini di sampaikan oleh Koordinator ALIANSI LSM BANTEN, Ansyah Sandy yang sekaligus menjabat sebagai Chief Of Presidium LSM SOLIDARITAS ANTI KORUPSI (SOAK) INDONESIA, mengatakan.
“Paket pekerjaan tersebut tidak berjalan dengan optimal di sebabkan adanya dugaan pengurangan kualitas dan kuantitas, yang sangat berdampak pada paska banjir kemarin, selain itu elevasi pada pekerjaan tersebut, diduga kuat tidak maksimal karena lemahnya pengawasan yg di lakukan oleh Satker wilayah 1 Banten,” ujarnya kepada awak mediareformasi.com Selasa, (27/10/2020)
Selain itu, ia pun mengatakan ada beberapa kejanggalan pada proses pelaksanaan pekerjaan tersebut, maka pihaknya melalui Aliansi LSM Banten akan segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana KKN kepada Institusi penegak hukum.
Simak Video berikut :
“Kami juga akan segera melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kepada Institusi penegak hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh Aliansi LSM Banten.
Kamipun mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana PT. Bumi Marga Kontruksi yang beralamat di Jl. Raya Korelet Rt/Rw. 001/004, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang – Banten, namun alamat tersebut bukan alamat yang dimaksud, melainkan alamat PT. Bumi Duta Persada.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kementrian PUPR belum dapat dimintai keterangan atas dugaan KKN pada proyek Drainase yang dampaknya pada masyarakat.
Penulis : Yudi
Editor : Anggi Saputra