Dana KUR Alternatif Solusi Peningkatan Produksi Olahan Pangan Lokal Babel

BABEL|MEDIAREFORMASI.COM – Ketua Tim BRI memberikan penjelasan bahwa KUR merupakan fasilitas pinjaman dari bank yang menjadi program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi masyarakat Indonesia saat ini.

Hal ini disampaikan saat hadir dalam undangan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (18/9/20) di KWT Ceria Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Jika ibu berminat untuk mengajukan dana KUR, mohon ajukan proposal permohonan dengan membawa fotokopi KTP (elektronik), KK, buku nikah, dan surat keterangan kelurahan. Surat keterangan kelurahan ini tidak perlu lagi jika ibu-ibu sudah memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), ”ungkapnya.

Penjelasan terkait dana KUR. Tim BRI pada Pelatihan Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) 1.000 yang digelar Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kelurahan Tuatunu, Pangkalpinang.

Kegiatan ini melibatkan ibu-ibu KWT Cendawan 31 dari Kelurahan Parit Lalang dan KWT Ceria dari Kelurahan Tuatunu. Hadir juga tim dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, serta Penyuluh Pertanian Lapangan Kota Pangkalpinang selaku pendamping.

Selani, narasumber Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan, secara detil pengemasan produk olahan pangan agar produktif, efektif, dan efisien dengan kemasan yang layak sesuai standar. Tampilan kemasan yang cantik dan komposisi yang tepat akan menarik minat konsumen.

Selani juga membekali ibu-ibu KWT dengan cara melengkapi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), sertifikasi halal, label nutrisi, dan lainnya. Secara langsung, Selani membantu ibu-ibu yang belum memiliki IUMK untuk membuat IUMK, membantu membuatkan email untuk mempermudah proses peijinan dan pemasaran produk.

“Perijinan ini akan dibutuhkan untuk kepentingan pemasaran produk olahan ibu-ibu. Jika produk yang dihasilkan sudah terdaftar izinnya, keterangan nutrisi yang diketahui, ada label halal, masa aktif produk atau kadaluarsa jelas, kemasan layak dan sesuai standar, berarti produk ibu-ibu sudah siap dipasarkan secara luas, ”ungkapnya.

Kabid Konsumsi dan Kemanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suzanna dalam kesempatan ini mengharapkan adanya pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dan produksi pangan Babel sehingga mampu menghasilkan produk lokal yang berdaya saing di pasar luas.

Penulis : Edi Sapros
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *