KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Tim FPIC (Free, Prior, Informed, Consent) Kutai Barat 2 kembali mengadakan Sosialisasi Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) dan Proklim Plus. Kali ini menyambangi Desa Sembuan, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat. Sosialisasi berlangsung di Kantor Kepala Kampung Sembuan, pada jumat (9/10).
Sosialisasi Program Kampung Iklim + dan Padiatapa dalam rangka program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) ini dibuka oleh Kepala Kampung Sembuan Jersinius.
“Kami berharap agar aparatur dan masyarakat Desa Sembuan dapat didampingi dalam proses program penurunan emisi gas rumah kaca ini,” ujar Jernisius sembari mengapresiasi program nasional melalui kolaborasi pusat dan daerah ini.
Ketua Tim FPIC Wilayah Kubar 2 Suimah menambahkan Sosialisasi Program Kampung Iklim Plus dan Padiatapa ini disambut positif warga hingga melebihi kapasitas peserta.
“Sesuai dengan tujuan sosialisasi ini untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup serta upaya mitigasi dan adaptasi akibat dampak perubahan iklim, selain itu juga melalui kegiatan ini nantinya akan dilakukan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan,” jelasnya.
Desa Sembuan memiliki hutan desa seluas 2.835 hektare melalui SK Kemenhut Tahun 2015 dan hutan adat yang semula diusulkan 27.000 hektare. Kemudian setelah dua kali direvisi hingga tersisa 9.000 hektare yang sedang menunggu Surat Keputusan Menteri Kehutanan.
Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 50 Orang yang berasal dari unsur Kepala BPK,LPHD, PKK, kepala adat, tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, kelompok tani, karang taruna, ketua RT dan pendamping desa dari P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kutai Barat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (humasprovkaltim)
Penulis : Trijaya
Editor : Aris