KAB. TANGERANG | mediareformasi.com – Ratusan warga Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuntut kejelasan kepada aparatur pemerintahan Desa tersebut, terkait hilangnya hak warga dalam penyaluran bantuan pemerintah yang diduga diselewengkan aparatur Desa Lebak Wangi. Minggu, (01/11/2020)
Arif selaku koordinator aksi massa menggugat dalam orasinya menyampaikan, kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Lebak Wangi bukan tanpa sebab, hal itu terjadi lantaran tidak transparannya aparatur Desa Lebak Wangi dalam penyaluran bantuan pemerintah Pusat baik tunai maupun non tunai.
“Kita akan tempuh kasus ini hingga ke jalur hukum karena kami ingin melihat dan merasakan ditegakannya supermasi hukum. Karena nya kita sudah siapkan 12 pengacara untuk menangani kasus ini hingga tingkat pengadilan,” tegasnya.
Sementara Camat Sepatan Timur yang baru menjabat dua minggu. Asep Nurman Jaenudin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihadapan aksi massa yang menuntut kinerja perangkat Desa Lebak Wangi, dirinya sangat mendukung bahkan, akan memfasilitasi antara kedua belah pihak guna menemukan titik temu hingga tercapainya tuntutan warga, dan meminta beberapa perwakilan warga untuk melakukan musyawarah.
Usai melakukan musyawarah warga Asep Nurjaman kepada awak media menyampaikan, dirinya bersama pihak terkait akan lebih jauh menganalisa permasalahan yang tengah terjadi. Mulai dari pendataan hingga penyalurannya akan ditelusuri hingga pada titik akar permasalahannya.
“Saya harap kita jangan tergesa gesa dalam mengambil sebuah kesimpulan tanpa terlebih dahulu melakukan analisa permasalahannya secara rinci dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat maunya seperti apa,” tegasnya.
Penulis : Ajie Ledug
Editor : Anggi Saputra