PAGARALAM | mediareformasi.com – Pemerintah Kota Pagaralam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka pada 31 Agustus mendatang.
Rencana tersebut disampaikan pada rapat yang membahas pelaksanaan kegiatan KBM sekolah secara tatap muka dan keramaian yang dipimpin Walikota Alpian Maskoni bersama Kapolres AKBP Dolly Gumara, di ruang rapat Besemah I Setdako Pagaralam. Rabu, (19/08/2020)
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni menjelaskan sebelum KBM secara tatap muka berlangsung, pihak sekolah dan komite sekolah harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama syarat wajib masuk sekolah adalah siswa mendapatkan izin dari orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu untuk izin penyelenggaraan hajatan, Pemerintah Kota Pagaralam dan Polres Pagaralam sepakat untuk belum memberikan izin keramaian. Penundaan ini dikarenakan hajatan dinilai masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti menghindari bersalaman, menjaga jarak dan tidak makan bersama atau prasmanan.
“Rapat ini diikuti oleh Forkompimda, jajaran Pemkot Pagaralam, Forom pondok Pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra