SAMARINDA|MEDIAREFORMASI.COM – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan bantuan Fasilitas Distribusi Kartu ATM Penerima Bantuan Sosial Masyarakat Bagi Pelaku Usaha Industri Rumahan (PUIR) pada Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiiri) Terdampak Covid-19 di Bank Kaltimtara Samarinda.
Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan penerima bantuan ini berjumlah 123 orang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama 83 penerima dan tahap kedua 40 penerima.
“Tahap pertama dibagi dalam enam kabupaten/kota. Untuk Samarinda 18 penerima, Balikpapan 7 penerima, Bontang 4 penerima, Paser 12 penerima, PPU 23 Penerima dan Berau 19 Penerima,” kata Halda Arsyad, saat penyerahan Bansos, Selasa (27/10/2020).
Halda menambahkan setiap penerima mendapatkan Rp 250.000 diberikan selama 3 bulan. Sementara untuk tahap kedua akan segera menyusul pendistribusiannya.
“Kita harapkan bantuan ini bermanfaat bagi penerima, mengingat pada masa pandemi Covid-19 seluruh pelaku usaha mengalami penurunan produksi,” tandasnya.
Halda menambahkan Industri rumahan merupakan salah satu usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sehingga perlu didukung agar terus meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.
“Kita berharap dapat mengangkat kembali gairah ekonomi kecil hingga menengah di daerah yang sempat terpuruk karena penyebaran Covid-19,” pesan Halda Arsyad.
Penulis : M. Yunus
Editor : Aris