PAGARALAM | mediareformasi.com – DPRD Pagaralam Sampaikan Aspirasi aksi Demo mahasiswa dan aliansi aktivis Pagaralam beberapa waktu lalu yang menuntut DPRD Kota Pagaralam menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa Pagaralam terkait penolakan Undang-Undang Umnibus Law Cipta Kerja telah diterima pihak DPR RI.
6 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa yang ditulis dalam surat resmi ke DPRD Pagaralam saat ini telah diserahkan oleh DPRD Pagaralam ke DPR RI. Tuntutan dan aspirasi tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Pagaralam Jenni Sandiyah dan Ketua Komisi III, Zefni Amir. Kamis, (22/10/2020)
Bahwa pihak DPRD Pagaralam memang telah menjanjikan kepada mahasiswa dan aliansi aktivis Pagaralam untuk menyampaikan tunturan mereka ke DPR RI. Hal ini agar aspirasi dari mahasiswa Pagaralam bisa didengar oleh DPR RI.
Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Sandiyah didampingi seluruh anggota Komisi III mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan dan menunaikan janji kepada mahasiswa dan aliansi aktivis Pagaralam yang berdemo di di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
“Tuntutan mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam terkait UU Omnibus Law telah kami sampaikan kepada DPR RI. Dengan ini janji kami sudah kami tunaikan,” ujarnya.
Penyerahan tuntutan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Pagaralam atas aspirasi para mahasiswa dan aliansi aktivitas Pagaralam.
“Ini merupakan komitmen kami yang telah berjanji akan menyampaikam aspirasi dan tuntutan mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkapnya.
Ditambahkannya, semoga tuntutan mahasiswa Pagaralam ini akan menjadi salah pertimbangan pihak Pemerintah Pusat dalam penerapan pasal per pasal dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja kedepan nanti.
“Kami harap apa yang disampaikan mahasiswa dan aliansi Pagaralam ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan nantinya,” harapnya.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra