DPRD Tanggamus, Mengingatkan Panitia Pilkakon Kabupaten Agar Segera Untuk Mengirim Jawaban Tertulis

TANGGAMUS | mediareformasi.com – Pansus Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) DPRD Tanggamus, mengingatkan agar Panitia Pilkakon Kabupaten jangan lelet untuk segera mengirim jawaban tertulis soal pelaksanaan pilkakon Desember 2020.

Ketua Pansus Pilkakon Yoyok Sulistio menjelaskan, pansus sudah mengeluarkan rekomendasi dan dibacakan saat sidang paripurna beberapa bulan lalu, tinggal menungu jawaban tertulis dari panitia pilkakon kabupaten.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengatakan, banyak masyarakat yang mempertanyakan hasil kerja pansus kepadanya, apalagi masa kerja pansus akan berakhir di bulan november mendatang.

Seharusnya panitia pilkakon Kabupaten sudah memberikan jawaban secara tertulis kepada pansus.

Ditambahkannya, saat ini anggota pansus (DPRD) sedang kunjungan kerja diluar daerah, selesai kunjungan kerja akan kami bahas kembali, apakah akan dilakukan panggilan ulang, atau dibiarkan mengurai begitu saja tanpa mendapatkan jawaban tertulis dari panitia pilkakon.

“Kalau tetap tidak ada followup dan jawaban dari mereka, diakhir masa kerja tahunan, DPRD akan memberikan catatan buruk kepada mereka. Untuk dilakukan pemangilan ulang dalam pansus sangat mungkin,” katanya, via sambungan telphone. Rabu, (21/10/2020)

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, panitia pilkakon kabupaten akan memberikan jawaban tertulisnya dalam waktu dekat ini.

“Kalaupun ada pemanggilan ulang oleh pansus DPRD, kami juga siap menghadirinya,” kata Syarif di ruang kerjanya.

Penulis : Edi/Tim
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *