Dua Pemuda Kota Pagaralam, di Bekuk Polisi Lantaran di Duga Melakukan Pencurian

PAGARALAM | mediareformasi.com – Dua pemuda di pagaralam yakni AS (17) dan sangkut wijaya (20) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan alias curat terhadap korban Riski Dimas (19), warga gang reformasi RT 18, RW 02, kelurahan Nendagung, kecamatan pagaralam selatan, kota pagaralam, Provinsi sumatera selatan (sumsel) pada 12 agustus lalu.

Bacaan Lainnya

AS diketahui merupakan warga kelurahan bangun rejo, kecamatan pagaralam utara. Sementara Sangkut adalah warga gang reformasi RT 20, RW 02 kelurahan nendagung, pagaralam.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa pencurian itu diketahui korban saat dirinya bangun dari tidur pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban mendapati HP miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang, korban pun melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ternyata ada bekas congkelan pada pintu tersebut. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dan di-backup unit pidum sat Reskrim Polres pagaralam, identitas pelaku pencurian tersebut akhirnya dapat diketahui.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Tak ingin pelaku melarikan diri Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di rumahnya.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Sangkut Wijaya di rumahnya. Selanjutnya para tersangka diamankan di Polsek pagaralam Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *