PAGARALAM | mediareformasi.com – Pantauan dilapangan pada hari ini, Sempat Beberapa hari yang lalu Gabungan Mahasiswa Kota Pagaralam tidak bertemu dengan Ketua dan Anggota DPRD Pagaralam.
Hari ini mahasiswa kembali mendatangi Gedung DPRD Pagaralam untuk menyampaikan orasinya terhadap penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Kedatangan mahasiswa ini yang kedua kalinya, setelah sebelumnya aksi damai mahasiswa dilakukan pada Kamis, (08/10/2020) yang belum membuahkan hasil dikarenakan tidak adanya satupun Anggota DPRD Kota Pagaralam, sehingga point dari pada tuntutan mereka belum Tersampaikan.
Hari ini mahasiswa kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Pagaralam dengan jumlah kurang lebih ratusan mahasiswa, disambut baik dengan Ketua DPRD Jenni Shandiyah bersama Anggota DPRD lainnya di halaman Gedung DPRD Pagaralam.
Dengan pengamanan ketat dari Personil Polres Pagaralam, TNI, dan Satpol PP Kota Pagaralam, aksi dari mahasiswa hari ini walaupun sedikit tegang namun akhirnya berjalan lancar dan tertib.
“Beberapa tuntutan dari aktivis aliansi mahasiswa Pagaralam, sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Jenni Shandiyah, dalam tuntutan aksi dari pada mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Pagaralam akan menyampaikan sesuai tahapan dan Koridor yang ada, maka dari 6 point dari pada tuntutan mahasiswa sudah saya terima dan akan saya tanda tangani,” ucap ketua DPRD Jenni Shandiyah dihadapan mahasiswa.
Disisi lain pengunjuk rasa mahasiswa Akbar menyampaikan dalam orasinya agar Ketua DPRD dan Anggota DPRD Pagaralam ikut mendukung menolak UU Omnibus Law Cipta kerja yang disampaikan mahasiswa dalam orasinya.
Namun disisi lain kekecewaan mahasiswa terkait DPRD Kota Pagaralam tidak menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,
Ketua DPRD Jenni Shandiyah mendukung atau tidak mendukung, statement terhadap UU Cipta Kerja butuh kajian yang lebih mendalam.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra