SUMUT|MEDIAREFORMASI.COM – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara mulai menunjukan titik terang.
Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Hanlim Energy Power dari Korea Selatan, terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah ini.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, Rabu (26/8) di Pendopo Rumah Dinas Gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengatakan bahwa paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai. “Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan, jika tidak ada kendala paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini, yang tidak bisa mewujudkannya akan saya ganti,” ujarnya.
Nantinya pembangkit listrik dengan yang berkapasitas 6 kali 800 megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. Tahap pertama akan dibangun 2 kali 800 megawatt, selanjutnya ke dua dan ke tiga juga masing-masing 2 kali 800 megawatt.
“Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja, jangan hanya bermimpi, banyakin kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,” ujar Edy Rahmayadi.
Energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Untuk metode pembangunannya pun disiapkan dua metode, Plan A pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).
Penulis : Tampubolon
Editor : Aris