SUMUT|MEDIAREFORMASI.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) siap membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan Covid-19.
GTPP Covid-19 Sumut juga akan membentuk tim untuk mempercepat proses klaim agar keuangan rumah sakit (RS) bisa berjalan dengan baik, Kamis (1/10/2020).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, ada 6 RS yang telah mengajukan klaim dengan total biaya sekitar Rp284 miliar dari 3.917 kasus. Namun, klaim yang sesuai baru setengahnya, yakni sekitar Rp140 miliar dari 2.404 kasus dan yang masih dalam perselisihan (dispute) sekitar Rp143 miliar dari 1.513 kasus.
Masih cukup banyak RS yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan, yakni sekitar 40 RS. Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, “Hal ini terjadi karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen RS dengan BPJS yang merupakan verifikator. Selain itu, sebagian RS juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman,” ujarnya.
Penulis : Tampubolon
Editor : Aris