KALIMANTAN TIMUR|MEDIAREFORMASI.COM – Gubernur Kaltim Isran Noor menjawab banyak pertanyaan seputar rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah PPU dan Kukar. Wawancara dilakukan oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Mariman Darto dan tim. Salah satu pertanyaan pentingnya, apakah rencana IKN ini masih akan dilanjutkan.
“Sekarang ini rencana pemindahan IKN lagi slow down, bukan dihentikan. Karena kita sedang menghadapi musibah Covid-19,” tegas Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/8/2020).
Gubernur sangat meyakini Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya tidak akan menghentikan, apalagi membatalkan rencana besar untuk negara, terutama terkait rencana pemindahan IKN ini.
Secara berjenjang pemerintahan terdekat dengan rencana ibu kota baru pun telah menyusun rancangan antisipasi pembangunan sebagai bagian dari kawasan penyangga IKN. Daerah-daerah itu adalah Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan juga Samarinda.
Gubernur juga menjawab pertanyaan seputar apakah rencana pemindahan ibu kota ini akan berpengaruh terhadap visi Kaltim Berdaulat hingga menyebabkan daerah ini perlu melakukan penyesuaian terhadap visi tersebut?
“Penyesuaian pasti ada. Tapi, poin pentingnya, pemindahan IKN ini bukan untuk Kaltim, tapi untuk Indonesia,” tegas Isran.
Bersinggungan dengan IKN, Isran menjelaskan visi Kaltim Berdaulat agar bisa dipahami secara benar oleh bangsa Indonesia. Kaltim Berdaulat itu jelas Gubernur, bukan berarti Kaltim ingin merdeka.
Tapi, berdaulat dalam pengertian, bagaimana masyarakat Kaltim bisa memiliki sebuah kemampuan aksesibilitas untuk membangkitkan dirinya di dalam mengolah sumber daya alam.
“Agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Sekarang memang ada, tapi tidak sesuai dengan risiko yang bakal ditanggung daerah. Jadi bukan kita mau merdeka. Ora ada itu,” jawab Isran, setengah bercanda disambut tawa Mariman Darto dan tim.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin tampak hadir mendampingi Gubernur Isran Noor. (humasprovkaltim)
Penulis : Tri Jaya
Editor : Aris