KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor menyerahkan kendaraan pelayanan keliling Adminduk untuk lima kabupaten. Yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.
Kendaraan yang berfungsi untuk pelayanan administrasi kependudukan itu diberikan demi memudahkan masyarakat yang hingga saat ini masih belum bisa melakukan perekaman e-KTP karena alasan geografi yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Selamat kepada lima daerah yang menerima bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gunakan fasilitas yang sangat baik ini untuk pelayanan administrasi kependudukan di masing-masing kabupaten,” kata Gubernur Isran Noor di teras Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/9/2020).
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad di tempat yang sama menyampaikan rencana ini sudah disiapkan sejak tahun lalu.
Dasar pertimbangannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Termasuk menjangkau kawasan-kawasan yang masih terkendala untuk perekaman karena alasan geografi.
Halda juga menjelaskan, mobil pelayanan adminduk ini dilengkapi fasilitas perekaman, pencetakan e-KTP dan dilengkapi juga dengan media untuk sosialisasi kependudukan kepada masyarakat.
“Ini sangat penting sehingga Disdukcapil di daerah bisa lebih mudah melayani masyarakat. Sebab ini menyangkut hak sipil masyarakat yang harus dipenuhi,” beber Halda.
Apalagi, tahun ini adalah tahun pilkada. Mereka yang akan menggunakan hak suara tentu harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Maka secara langsung, bantuan ini diharapkan juga bisa membantu masyarakat demi kelancaran pilkada.
Acara serah terima bantuan mobil pelayanan Adminduk dihadiri Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar dan pejabat terkait dari Kutai Timur dan Kutai Barat. (humasprovkaltim)
Penulis : Hendi Yannor
Editor : Aris