Gubernur Kaltim Raih Top Pembina BUMD Award 2020

KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meraih penghargaan tingkat nasional diajang BUMD Award 2020.

Perhelatan tahunan majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Lembaga Kajian Nawacita (LKN), menetapkan Gubernur Isran Noor peringkat pertama Top Pembina BUMD 2020.

Bacaan Lainnya

Perhargaan tahunan bagi Badan Usaha Milik Daerah milik pemerintah privinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia kali ini dilaksanakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (27/8/2020).

“Gubernur Isran Noor dinobatkan peringkat pertama Top Pembina BUMD diajang BUMD Award 2020. Ada sederet gubernur lainnya juga meraih penghargaan tersebut,” kata Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (28/8/2020).

Menurut dia, penghargaan diraih mengingat gubernur selaku kepala daerah sangat berperan strategis dalam pengembangan BUMD. Terutama berefek pada pertumbuhan ekonomi daerah dan perekonomian masyarakat.

“Semoga komitmen dan kerja keras Gubernur disambut BUMD untuk meningkatkan kinerjanya menumbuhkan perekonomian daerah demi kesejahteraan rakyat,” ucap Jubir Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini.

Sementara Direktur Umum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Yahya Toding Datu mengungkapkan Perusda milik Pemprov Kaltim yang bergerak di bidang perminyakan ini kembali meraih penghargaan Top BUMD untuk kedua kalinya. Penghargaan juga diraih oleh Dirut PT MMP Kaltim Wahyu Setiaji sebagai Top CEO BUMD 2020.

“Kami terus melakukan inovasi dan pengembangan SDM, serta memperbaiki kinerja dan manajemen perusahaan memberikan penghasilan bagi daerah, khususnya PAD,” ujar Yahya.

Ditambahkannya, perhargaan bagi Gubernur Kaltim selaku pembina seluruh BUMD tentu memacu semangat dan kinerja Perusda untuk berkontribusi dalam membangun Kaltim. (humasprovkaltim)

Penulis : Tri jaya
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *