Ini Bantahan Kejari Terkait Pendampingan Fisik Yang Dicatut pada Papan Proyek DBMSDA

TANGERANG | mediareformasi.com – Maraknya kabar dibeberapa media online terkait pencatutan nama institusi Kejaksaan pada papan proyek Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dibantah oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa melalui Kasi Intel, Nana Lukmana. Senin, (28/09/2020)

Nana Lukmana mengatakan, “Dalam pendampingan fisik kami tidak terlibat, namun ada pendampingan hukum terhadap beberapa kegiatan tersebut, sesuai Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Tangerang, dan tahapannya baru telaahan, kita bisa mendampingi atau tidak, melalui kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), dan pendampingan hukum tersebut hanya terbatas pendampingan hukum saja tidak kepada pendampingan tethadap pekerjaan fisik di lapangan,” jelasnya kepada awak mediareformasi.com

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, untuk penerapan hukum terkait pencatutan nama institusi kejaksaan pada papan proyek, pihaknya belum sampai ke ranah hukum, karena blm ada indikasi pihak kejaksaan di rugikan, maka dari itu pihaknya hanya melakukan pemanggilan tahap Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air untuk diminta agar nama pendampingan hukum kejari Kab. di Tigaraksa, dihapus atau dicoret dari papan proyek.

Dan “Saya pastikan sampai saat ini tidak ada MoU dalam pendampingan hukum atau pun pendampingan fisik, kita sudah rundingkan dari sebagian kasi disini untuk memanggil dan menegur pihak DBMSDA, melalui kasi datun, agar mencopot dan menghapus di papan proyek tertera pendampingan hukum kejari Kab. Tigaraksa, dan mereka pun menyanggupi untuk menghapus ataupun dicoret, oleh karena udah di tindak lanjuti untuk menghapus dan mencoret, kami merasa belum ada kerugian atas penempelan tersebut , namun bila masih ada, tlg laporkan ke saya, nanti saya akan lapirkan ke pa kajari utk mengambil tindakan, selanjutnya,” ujar Nana di ruang kerjanya. Senin (28/09/2020) sore.

Sementara itu, saat dipertanyakan surat dukungan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pencatutan nama institusinya, dirinya belum menerima dan melihat surat tersebut.

“Saya belum lihat surat dukungan LSM tersebut, nggak tau kalau sudah masuk apa belum, karena saya ada di PTSP. Tapi, bila memang sudah masuk pasti saya mengetahui dan diserahkan ke meja saya atau bisa diperlihatkan melalui foto suratnya,” tuturnya kepada awak media.

Penulis : Yudi
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *