JAKARTA TIMUR|MEDIAREFORMASI.COM – Operasi Tertib Masker (TIBMASK) digelar di Jalan Raya Bogor (depan pasar Kramat Jati), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020).
Dalam Operasi TIBMASK tersebut, terjaring 20 pelanggar yang terdiri dari pengguna kendaraan dan pengunjung masker, dengan 19 pelanggar menjalankan sanksi sosial dan 1 pelanggar menjalankan sanksi denda.
Eka Darmawan selaku Camat Kramat Jati, menyampaikan, Operasi TIBMASK ini rutin dilaksanakan di depan Pasar Kramat Jati. Hal ini ditujukan kepada pengendara yang melintas di wilayah tersebut, juga pengunjung pasar Kramat Jati.
Ia melihat selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Masa Transisi sekarang ini, sebagian besar warga yang melintas maupun pengunjung pasar sudah mulai mematuhi protokol kesehatan COVID-19, salah satunya dengan menggunakan masker.
“Dilihat dari jumlah pelanggar untuk PSBB Masa Transisi ini sebagian besar warga sudah mulai sadar,” pungkasnya.
Eka menambahkan, Operasi TIBMASK ini bukan hanya di jalan protokol dan pasar saja, namun setiap Lurah, PKK, serta lembaga masyarakat lainnya turut menggecarkan operasi masker di lingkungan warga. Tujuannya agar semua warga di Kecamatan Kramat Jati dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
“Sekarang juga kita gencarkan di lingkungan warga, agar lingkungan warga ini terjaga dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Eka menyampaikan, beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Kramat Jati tidak mengalami peningkatan kasus COVID-19, namun masyarakat tetap diminta menjaga kedisiplinan protokol kesehatan.
“Saya meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kramat Jati untuk menyikapi dengan cerdas tetap ingat dengan 3M,” tegasnya.
Penulis : Ma’mun
Editor : Aris