PAGARALAM | mediareformasi.com – Bertempat di Halaman Mapolres Pagar Alam, Kapolres Pagaralam Akbp Dolly Gumara S.IK., MH, kembali memimpin apel pagi, dalam Apel pagi yang diikuti juga Pejabat Utama dan Para Personel, serta Asn Polres Pagaralam. Rabu, (26/08/2020)
Apel Pagi Kali ini Kapolres memberikan penekanan terhadap sikap tampang dan gampol (Seragam Polisi) para personel dan ASN di jajaran Polres Pagaralam dikarenakan dari hasil pada saat kunjungan Bapak Kapolda Sumsel ke beberapa Polsek Jajaran Polda Sumsel masih banyak sekali ditemui personel yang sikap tampang dan gampolnya belum sesuai, seperti yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 2 Th 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Setelah pelaksanaan Apel Pagi Kapolres Langsung Mengajak Para Pju untuk melaksanakan pengecekan sikap tampang dan gampol personel yang merupakan Rangkaian Kegiatan berdasarkan perintah Kapolri Nomor: ST/89/11/Huk.12.10.2020 Tgl 26 Februari 2020 tentang Kegiatan Penegakkan Disiplin Dengan Sasaran Gampol, Kelengkapan Surat Data Diri, Sikap Tampang, Senpi dan Deteksi Dini Narkoba.
Alhasil Pengecekan tersebut ditemukan 32 Personel yang berseragam Dinas yang sikap tampang dan gampolnya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Th 2003.
Saat Ditemui Tim Mumed Untuk tindak lanjut dari Hasil Kegiatan ini Kapolres Menjelaskan, “Untuk 32 personel tadi sudah saya perintahkan Si Propam Polres Pagaralam untuk dibuatkan Nota Dinas dan segera di berikan tindakan disiplin,” ucap Kapolres.
Ditambahkan Oleh Kapolres “Kegiatan ini berkaitan sekali dengan Tujuan Utama Polres Pagaralam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dalam Program dengan Disiplin Bhayangkara Siap jaga Pagaralam,” imbuh Kapolres.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra