BOGOR | mediareformasi.com – Kejari Kota Bogor memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas kinerja dan pelayanannya selama pandemi Covid-19.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo. Jum’at, (23/10/2020)
“Penghargaan untuk BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor dengan kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi Covid-19,” ujar Herry.
Herry mengatakan, selama Pandemi sejak 7 bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu, mendukung kami melewati krisis ini, karena 11 orang positif dari jumlah sekitar 80 staf persentasenya sudah mencapai 10 persen. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif dan senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya.
Herry mengakui, ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung.
Setelah menutup pelayanan tilang selama enam hari, pihaknya kembali memberlakukan setiap pengunjung memasuki Disinfektan Chamber, kemudian petugas akan memberikan Hand Sanitizer.
“Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya saja, tapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan hand sanitizer karena mereka juga kegiatannya padat,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menerapkan Work From Home (WFH) dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mengatur pegawai esensial dan non esensial. Semuanya mengacu sesuai yang diatur dari pusat. Pesan saya tetap jalankan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan,” pungkasnya. (BidHum Kominfo)
Penulis : Siti H
Editor : Anggi Saputra