KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar sosialisasi dan pendampingan aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
Kepala Bidang PPPA, DKP3A Kaltim Noer Adenany mengatakan penyelenggaraan perlindungan anak merupakan isu yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan negara.
Menurut dia, anak adalah sumber daya manusia penerus cita-cita perjuangan nasional di masa depan, sehingga memerlukan kebijakan dan perlindungan khusus.
“Menurut KPAI hingga Oktober lalu pelanggaran hak anak masih tinggi. Yaitu, bidang pendidikan 1.451 kasus, bidang pengasuhan 963 kasus, bidang anak berhadapan dengan hukum 704 kasus serta bidang pornografi dan cybercrime 526 kasus,” sebut Noer Adenany, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (5/11/2020).
Sebagai bentuk pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak, lanjut Dani, sekaligus upaya advokasi diperlukan suatu sistem informasi untuk memberikan saran dan masukan kepada para pihak guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak dan pertimbangan dalam pemberian Anugerah KPAI.
Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri Dinsos, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas P2PA Samarinda, dan Satgas PPA Kaltim. Hadir narasumber Kepala Sekretariat KPAI Erlita Ghafar. (humasprov kaltim)
Penulis : Hendi Yannor
Editor : Aris