YOGYA | mediareformasi.com Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, maka diberitahukan kepada pelanggan PDAM Tirtamarta bahwa mulai tanggal 21 September 2020, PDAM Tirtamarta tidak melayani pembayaran rekening air di kantor Perumda PDAM Tirtamarta sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui Bank BPD DIY, BNI, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Kios Bank, Shopee, Bukalapak, Go Bills, Dana, dan Link Aja.
Penulis : Supradja
Editor : Anggi Saputra
Facebook Comments Box