SUMUT|MEDIAREFORMASI.COM – Libur panjang di akhir Oktober 2020, yakni libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020, serta dilanjutkan dengan libur akhir pekan, dipandang perlu untuk diwaspadai.
Karena berbagai dampak kerawanan seperti penyebaran Covid-19, kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem berpotensi terjadi.
Untuk itu, Pemerintah melalui beberapa lintas kementerian mengimbau agar para kepala daerah dan unsur Forkopimda di seluruh Indonesia mengantisipasi berbagai dampak kerawanan yang mungkin terjadi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Libur Panjang Oktober 2020 secara virtual, Kamis (22/10), yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
“Khususnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Jangan sampai usaha yang kita lakukan selama ini sia-sia karena lalai dalam melakukan pengawasan selama libur panjang ini. Susun dan rencanakan strategi masing-masing, baik razia transportasi umum, pengawasan ketat disiplin protokol kesehatan dan lainnya,” ujar Mahfud.
Penulis : Tampubolon
Editor : Aris