SAMARINDA|MEDIAREFORMASI.COM – Pemkot Samarinda memberikan peringatan keras kepada PT Suma Berambai Wisata, untuk menghentikan aktifitas pembukaan lahan di sekitar air terjun Berambai, Kecamatan Samarinda Utara.
Pasalnya, akibat pembukaan lahan di kawasan resapan air tersebut kini aliran sungai menuju desa budaya Pampang menjadi keruh dan selalu dikeluhkan warga sekitar Pampang.
Dalam rapat koordinasi penanganan kerusakan masalah lingkungan, Kamis (27/08) pagi di Balaikota, pimpinan rapat Asisten I Sekretariat Kota Tejo Sutarnoto telah mengintruksikan OPD terkait seperti DLH, PUPR dan Satpol PP dibantu Polsek Sungai Pinang untuk segera melakukan tindakan agar aktivitas pembukaan lahan tadi harus berhenti.
“Karena menurut info dari DLH, pembukaan lahan sudah mencapai luasan 2-3 hektare dengan kemiringan 90 derajat, sehingga apabila terjadi hujan deras tanah longsor menutupi aliran sungai menuju desa Pampang,” kata Tejo kepada media.
Ia menjelaskan, hingga hari ini aktivitas pembukaan lahan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkot, bahkan pernah mengajukan permohonan namun ditolak. Mengingat izin yang diajukan bertentangan dengan aturan RTRW yang berlaku di Samarinda.
Walaupun kata dia alasan dari pembukaan tadi menurut PT Suma Berambai Wisata sebagai pengembangan agro wisata di area tersebut.
Bahkan sambung dia, Pemkot sudah memberikan surat teguran pertama untuk memberhentikan aktivitas kegiatan pembukaan lahan di lapangan.
“Tak itu saja, di lokasi juga sudah kita kasih police line agar tidak boleh berkegiatan, tapi infonya malah dicabut,” akunya.
Sebelumnya para tokoh masyarakat desa budaya Pampang melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda di aula rumah jabatan Walikota untuk mengadukan pencemaran lingkungan ini. (kmf-smd)
Penulis : Hendi Yannur
Editor : Aris