TENGGARONG|MEDIAREFORMASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial Kukar kembali menyerahkan Penyaluran Program Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni untuk Desa Separi dan Desa Embalut.
Penyerahan bantuan diawali di Desa Separi dilanjutkan di Desa Embalut.
Penyerahan BSB diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 61 KK untuk Desa Separi dan 15 KK untuk Desa Embalut secara simbolis oleh Sekda Kukar H Sunggono.
Sunggono mengatakan, Pemerintah Pusat hingga daerah mengemban amanat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial yang dialami oleh masyarakat.
Dalam penanganan dampak sosial ekonomi akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementrian Sosial telah melakukan beberapa program jaring Pengaman Sosial.
Di antaranya melalui Program Bantuan Sosial Beras (BSB). Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos No.322 tahun 2020 tentang pemberian bantuan sosial beras dengan menerapkan protokol kesehatan.
KUKAR|MEDIAREFORMASI.COM – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Cobid-19, serta surat Dirjen Pemberdayaan Sosial No 548, tanggal 4 September tentang Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras.
Sunggono berharap kepada seluruh KPM PKH, menerima bantuan beras ini dengan rasa syukur dan terus berusaha bersama-sama mencegah penyebaran virus corona di wilayah masing-masing.
Manfaatkan bantuan ini secara tepat dalam memenuhi kebutuhan keluarga, mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Jangan sampai beras diterima dijual kembali. Karena bantuan ini diperuntukan untuk kebutuhan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kukar Abidin melaporkan pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras (BSB) jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kukar sebanyak 13.974 KPM.
Tersebar di 18 kecamatan. Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan. Terhitung sejak Agustus, September, dan Oktober 2020.(Prokom02)
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris