PAGARALAM | mediareformasi.com – Mengenai bantuan melalui Dinas Sosial Kota Pagaralam, Ibu Karmini menjelaskan saat kita datangi di kediamannya di Desa Rempasai beberapa hari yang lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun walaupun sudah di data oleh Pak Rw Idi Desa Rempasai Kecamatan Dempo Selatan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Pak Lurah Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan Candra menjelaskan, “Menanggapi permasalahan ibu Karmini Pak Lurah Penjalang, sudah memanggil Pak RW Idi, Desa Rempasai ke Kantor pada hari ini untuk diminta melakukan pendataan ulang warganya kembali, agar bisa dilaporkan ke pendamping yang ditunjuk Dinas Sosial Kota Pagaralam,” ucap Lurah saat dikonfirmasi melalui telphone. Jum’at, (23/10/2020)
“Mengenai bantuan Program apapun yang melalui Dinas Sosial Pagaralam saya berharap kedepannya, Pak RW Idi, Desa Rempasai, benar-benar memperjuangkan warganya yang layak menerima bantuan dari Dinas Sosial Kota Pagaralam juga lebih baik jikalau Rt yang mendatanya bukan Rw yang langsung turun kelapangan untuk mendata warganya, kedepan nya saya berharap tidak terulang kembali yang seperti ini,” lanjut Pak Lurah.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra