KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Meski dalam kondisi pandemi dan secara umum ekonomi cenderung terganggu, ketaatan masyarakat Kaltim dalam membayar pajak layak mendapat acungan jempol.
“Tentu kami sangat mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam membayar PKB ini. Kita tahu, pandemi sekarang ini sangat sulit, tapi masyarakat tetap taat membayar pajak. Salut untuk mereka,” kata Wagub Hadi Mulyadi setelah mencermati laporan Bapenda terkini per Senin siang (14/9/2020).
Dalam aplikasi Simpator yang dioperasikan Bapenda Kaltim dilaporkan penerimaan PKB pada Senin hingga siang hari kemarin sebesar Rp4,2 miliar. Tambahan lainnya berasal BBNKB sebesar Rp3,4 miliar. Sehingga total penerimaan untuk Senin kemarin hingga siang hari sebesar Rp7,6 miliar.
“Ini bukti nyata. Bahwa meski pandemi, masyarakat tetap berpartisipasi untuk pembangunan,” puji Hadi lagi.
Fakta ini lanjut Hadi, tanda bahwa relaksasi pajak yang diluncurkan Gubernur Isran Noor dalam bentuk Pergub Nomor 31 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran PKB, sanksi dan denda ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Termasuk Pergub Kaltim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok BBNKB II.
“Sejak dikeluarkan Juli, sampai hari ini hampir 5.000 unit yang sudah balik nama, non KT menjadi KT atau berubah ganti nama pemilik,” beber Hadi.
Relaksasi akan berakhir di ujung September, namun evaluasi akan membuka peluang relaksasi masih akan dilanjutkan untuk beberapa bulan ke depan. (humasprovkaltim)
Penulis : Trijaya
Editor : Aris