Kukar|mediareformasi.com –Meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 0906-01/Tenggarong dan Waka Polsek Tenggarong IPTU I Ketut mengimbau pembeli dan pedagang di pasar tradisional Tangga Arung, agar mengenakan masker. Selain menyampaikan himbauan, mereka juga membagikan masker ke pedagang dan pembeli pasar Tangga Arung Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (20/8/2020).
Dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 0906-01/Tenggarong, Serka Slamet dan waka Polsek Tenggarong Polres Kukar, IPTU I Ketut , menghimbau warga agar jangan keluar rumah jika tidak penting sekali. Apabila keluar rumah, maka gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Pedagang dan pembeli kami selalu ingatkan untuk wajib pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Sertu Slamet,
Sebagaimana diketahui, Pasar tradisional Tangga Arung setiap hari selalu dipenuhi oleh warga berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.
Ditempat terpisah, Danramil 0906-01/Tenggarong Kapten Inf Priyanto mengatakan, para Babinsa jajaran Koramil yang memiliki Pasar, agar turun ke pasar untuk lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan menghimbau masyarakat tentang waspada virus corona.
“Semua warga masyarakat yang berbelanja wajib pakai masker. Apabila sudah selesai berbelanja, warga agar langsung kembali ke rumah masing-masing. Jangan lupa ikuti aturan protokol kesehatan Covid-19,” harap Danramil.
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris