Jakarta Timur|mediareformasi.com – Jajaran Satpol PP Kelurahan Pekayon melaksanakan kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Lapan RT 009 / RW 01 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020).
Memanfaatkan momentum hari cuti bersama, jajaran Satpol PP Kelurahan Pekayon tidak mengendorkan pengawasan dalam rangka PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Masa Transisi. Sebanyak 25 petugas dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi TIBMASK di wilayah Kelurahan Pekayon.
Petugas TIBMASK, yaitu Satpol PP Kelurahan Pekayon, Polsek Pasar Rebo, Babinsa, Bimaspol, FKDM, LMK, Pengurus RW 01, Kader Jumantik dan tokoh masyarakat.
Satpol PP Komandan Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, menjelaskan, dalam Operasi TIBMASK ini terjaring warga yang tidak memakai masker dengan total 9 pelanggar dan dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar lokasi.
“Bagi warga yang dikenakan sanksi menjadi efek jera agar tidak kembali serta selalu masker saat diluar rumah, agar mencegah terjadinya COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur,” katanya.
Syarif berharap, dengan adanya Operasi TIBMASK ini warga dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penulis : Ma’mun
Editor : Aris