BALIKPAPAN|MEDIAREFORMASI.COM – Pangdam VI/Mulawarman Mayjend TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mendukung penerbitan Perwali Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang berlaku mulai 24 Agustus 2020.
Keduanya juga siap mengerahkan personel masing-masing untuk membantu Pemerintah Kota Balikpapan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Penulis : Achmad Sopyan
Facebook Comments Box