RIAU|MEDIAREFORMASI.COM – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (26/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Riau sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau Hardianto mengatakan, berpedoman kepada surat keputusan Menteri Dalam Negeri perihal pengangkatan anggota DPRD Riau 2019-2024 yang lalu.
Dimana sejarah mencatat bahwa Almarhum Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat secara resmi diangkat sebagai anggota DPRD Riau.
“Selanjutnya, yang bersangkutan resmi diberhentikan dengan secara hormat sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024 yang berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya.
Hardianto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada almarhum Noviwaldy Jusman atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tentunya bertujuan untuk kemajuan di Provinsi Riau .
Kemudian, berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Syahroni Tua dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Riau.
“Akan sumpah/janji yang telah diucapkan, maka Syahroni Tua secara resmi sebagai anggota Alat Kelengkapan Dewan pada Komisi III dan Badan Musyawarah DPRD Riau, kepada Syahroni Tua kami ucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Dan semoga apa yang dilakukan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Riau tercinta,” pungkas Hardianto.
Turut hadir dalam pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Riau ini, perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan segenap anggota DPRD Riau. (MCR)
Penulis : Bolver Panjaitan
Editor : Aris