Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta untuk Besok

JAKARTA|MEDIAREFORMASI.COM – Pelayanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, besok Kamis (5/11/2020), hadir di beberapa lokasi Jakarta.

Akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melaporkan, pelayanan mobil SIM Keliling besok berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Berikut lokasi pelayanan Simling besok Kamis:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar (sementara).

3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot.

5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, antara lain, KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan

Sekedar informasi, layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pelayanan Samsat Keliling

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling). Bagi Anda yang akan membayar pajak kendaraan mendekati jatuh tempo. Layanan di sejumlah kawasan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Samling juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), demikian informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Layanan Samling pada Kamis, dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, di antaranya:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan di lapangan promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan depan Komplek Banjar Wijaya

8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong dan ITC BSD Serpong

9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat, halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10. Samling Kota Bekasi, halaman parkir Samsat Kota Bekasi

11. Samsat Kelapa dua, halaman parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Ruko Glaze Kelapa Gading Kelapa Dua

12. Samling Kab Bekasi, halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

12. Samling Depok, halaman parkir Samsat Depok dan Kalimulya Cilodong Depok

13. Samling Cinere, halaman parkir Samsat Cinere.

Untuk diketahui, warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor (PKB) diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Gerai Samsat Keliling Hanya Untuk Pajak Tahunan

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Penulis : M. Aziz
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *