Pembawa Kabur Anak Dibawah Umur Berhasil Ditemukan Satreskrim Polres Metro Jakbar

Jakarta Barat|mediareformasi.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan keberadaan Wawan (41) pembawa kabur anak di bawah umur berusia 14 tahun berinisial F.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat pers Reales melalui live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Audie mengungkapkan, sat reskrim polres metro jakarta barat dibawah pimpinan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan kanit krimum Dimitri Mahendra bersama tim berhasil menangkap tersangka Wawan di Sukabumi Jawa Barat.

Dalam pelariannya, tersangka berpindah-pindah tempat mulai dari pelariannya ke daerah Bekasi lalu ke Subang kemudian balik lagi ke Bekasi.

“Pelarian terakhirnya, tersangka sempat menginap di rumah salah satu saudaranya di Sukabumi, kemudian anggota yang sudah menyelidikinya berhasil menangkap W,” ungkap Audie, Jumat 21 Agustus 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, adapun modus operandi tersangka dengan diakhiri korban lalu membujuknya untuk bersetubuh dan bejanji akan menjadikan istrinya dan bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Tersangka ini masih tetangga korban. Korban yang masih di bawah umur kemudian ajakan untuk melakukan hubungan badan hingga korban hamil, ”terang Arsya.

Masih dikatakannya, barang bukti yang diamankan ada satu buah kaos, satu buah bra, satu buah celana dalam dan satu buah celana.

“Tersangka kita jerat Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Sebelumnya, seorang gadis remaja berinisial F (14 tahun) dibawa pergi oleh laki-laki berinisial Wawan. Sebelum dibawa pergi, Wawan menghamili F hingga melahirkan bayi pertama.

Wawan juga dilaporkan akan dilaporkan R, ibu dari pelaporan dugaan kekerasan anak di bawah umur.

Namun, hal itu dilakukan lantaran orang tua korban khawatir yang saat itu anaknya dalam kondisi hamil dan kelak berstatus janda, sehingga masalah masalah Wawan secara kekeluargaan.

Namun itikad baik tidak dilakukan Wawan hingga akhirnya ibu korban melaporkan kepada pihak berwajib.

Penulis : Jeje Gunawan
Editor   : Aris
Sumber: * Humas Polres Metro Jakarta Barat *

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *