TENGGARONG|MEDIAREFORMASI.COM – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai berhasil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang ditandai dengan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Keberhasilan tersebut juga mengantarkan Pemkab Kukar menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, di Hotel Mercure, Samarinda Rabu (21/10/2020).
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu RI. Tentu, ini hasil kerja keras semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar,” kata Chairil Anwar.
Diakui Chairil, opini WTP sempat terputus di tahun 2018 dengan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Jika saja, tidak terputus pada tahun 2018, kita juga sama dengan daerah lain yang mendapatkan Opini WTP 5 kali berturut-turut. Kendati demikian, apa yang kita dapatkan ini menjadi pemicu agar lebih semangat dan giat lagi untuk belajar berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pengelolaannya,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi atas semua raihan prestasi bupati dan wali kota se-Kaltim yang telah mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu RI.
“Semua bupati/wali kota se-Kaltim tahun ini mendapatkan predikat opini WTP. Ini artinya 100 persen pengelolaan keuangan daerah Kaltim dinilai berhasil oleh pemerintah pusat. Tentunya, prestasi yang didapat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, sehingga pengelolaan keuangan masing-masing daerah tetap terkelola dengan baik. Selamat atas penghargaan yang diberikan Kemenkeu RI,” ucap Isran Noor. (Prokom10)
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris