Pemkot Jaksel Gelar Rapat Protokol Kesehatan Di Kantor Wali Kota

JAKARTA|MEDIAREFORMASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Rapat Protokol Kesehatan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan bagi ASN dan Mekanisme Kerja ASN yang Terpapar COVID-19, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali yang memimpin langsung rapat ini mengatakan, adanya mekanisme penanganan pegawai yang terkena COVID-19 harus disiapkan, karena pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rawan terpapar COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Kepada para pegawai jangan takut untuk test swab dan rapid. Selain itu, arahan gubernur (Provinsi DKI Jakarta) agar RT dan RW membentuk kader COVID-19 untuk setiap rumah dan laporan kepada lurah setiap Minggu,” ujarnya.

Marullah juga mengingatkan kepada setiap wilayah harus mampu berinovasi. Dalam rapat dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, juga dibahas sanksi progresif yang mana sanksi ini akan dikenakan apabila pelanggar tidak mengunakan masker, dan mengulangi jenis pelanggaran yang sama. “Diharapkan sanksi tersebut bisa membuat efek jera bagi si pelanggar,” tandasnya.

Penulis : Abdul Rachman
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *