Pemkot Tangsel Cair Gaji ke 13 ASN

TANGERANG | mediareformasi.com – Dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin mengatakan gaji ke-23 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah turun alias cair.

“Hari ini mulai pencairan,” ungkapnya kepada awak media di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Marufa Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat. Rabu, (12/08/2020)

Bacaan Lainnya

Tercatat, saat ini terdapat 4.714 ASN di lingkungan Pemkot Tangsel. Alokasi jumlah dana yang dianggarkan untuk gaji ke-13 ASN sebesar Rp. 20 Miliar.

“Besarannya sesuai PMK. Satu kali gaji, sekitar Rp. 20 M, alokasi untuk itu,” jelas Warman.

Menurutnya, usulan surat permohonan mencairkan baru masuk secara bertahap sejak kemarin.

Warman menerangkan kalau pencairan gaji ke-13 bagi ASN Pemkot Tangsel juga tergantung dari usulan yang disampaikan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan sesuai usulan masing-masing bendahara OPD. Besarannya, sama dengan satu kali gaji pegawai sesuai golongan dan ruang gajinya.

Penulis : Linda
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *