TANGERANG | mediareformasi.com – Karyawan gaji di bawah Rp. 5 juta akan mendapatkan subsidi dari pemerintah, Bahkan penerintah pun mengumumkan sebuah kabar gembira bagi para pekerja swasta di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Selasa, (25/08/2020)
Mereka akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp. 5 juta sebulan.
Tujuan pemerintah menggelontorkan kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.
Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat. Selasa, (25/8/2020)
Rencananya, setiap karyawan akan menerima Rp 600.000 setiap bulannya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 tertunda penyalurannya. data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan Yang benar benar valid.
Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.
“Kalau dijuknisnya (Petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list,” ujarnya.
Jadi 2,5 juta (Pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada. Senin, (24/08/2020)
Kendati tertunda, tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama bakal disalurkan akhir Agustus ini.
“Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.”
“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” ucapnya.
Sementara total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang sedang dalam proses.
“Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.”
“Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta.”
“Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada,” lanjut dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp. 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.
Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus.
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
1. Aplikasi BPJSTKU
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.
Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
Masukkan alamat email dan kata sandiMemilih kategori (Penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia) Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTPMemasukkan tanggal lahir dan nomor identitas memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasiMemasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.
3. SMS
Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS .
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (Spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Penulis : Linda
Editor : Anggi Saputra
2 Komentar