Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Wilayah Polsek Dempo Utara

PAGARALAM | mediareformasi.com – Menindak Lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan(Prokes) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Hal ini Polres Pagar alam  Setiap Hari tetap mengadakan kegiatan Patroli, patroli kali ini Polsek Utara dengan sasaran antisipasi 3C, premanisme, dan peredaran Narkoba, serta patroli Kampanye Protokol Kesehatan Cegah Covid19.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu 28 Agustus 2020 ini difokuskan untuk diadakan pada malam hari. Untuk pelaksanaan  Prokes Cegah Covid-19 ini yaitu Himbauan Personil Polsek Dempo Utara memberikan himbauan kepada warga  yang sedang kumpul kumpul di Ds. Bumi Agung Kelurahan Bumi Agung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) dengan selalu menggunakan masker dan juga untuk tidak mengadakan acara orgen tunggal /hiburan malam guna mengantisipasi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pagaralam Utara AKP Wempi AK. Yadu dijelaskan melalui pesan singkat Whatsapp oleh Kasi Humas Polsek Dempo Utara Aiptu Jinton Situmorang “setiap malam kita Bagi 6 Personel untuk melakukan Patroli, selain Penerapan Prokes dalam rangka cegah penyebaran covid-19 ini, kita juga sudah Memasang Spanduk Presiden RI “Ayo Pakai Masker” di Tempat keramaian di wilayah Kecamatan Dempo Utara,” tegasnya Bang Jinton.

Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *