TANGERANG | mediareformasi.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang melakukan pergantian antar waktu ketua dan kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang, rapat tersebut digelar di Rumah makan Banana Tigaraksa Tangerang. Jum’at, (21/08/2020)
Ketua panitia pelaksana Uding mengatakan, pergantian antar waktu itu dilakukan dengan alasan ketua Kadin kabupaten Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Didik Setiwan dengan masa bakti 2017 – 2022 telah tutup usia beberapa Minggu lalu.
Uding menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 17 tahun 2010 pasal 38 ayat 3 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kamar dagang dan industri Indonesia dan pergantian antar waktu dewan pengurus.
“Sesuai hasil rapat dewan pengurus, memutuskan bersama dengan suara bulat memilih, H Arbani MHT sebagai Ketua Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang menggantikan Didik Setiawan sampai tahun 2022,” ungkap Uding lewat WhatsAppnya.
Dikatakan Uding, pergantian antar waktu ketua serta struktur kepengurusan ini sebagai salah satu wujud menjaga kondusifitas carateker Kadin Kabupaten Tangerang.
“Semoga kepengurusan baru ini bisa membawa Kadin bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa sama sama membangun Tangerang ke arah yang lebih baik lagi, Tangerang yang lebih gemilang,” pungkasnya
Hadir dalam acara itu Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Banten Wien Indarsih dan Agus R Wisas, Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Banten.
Penulis : Yudi
Editor : Anggi Saputra