Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut dan Kepulauan Nias Tanda Tangani Kesepakatan

SUMUT|MEDIAREFORMASI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias menandatangani kesepatakan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19, Rabu (16/9), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.

Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

“Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” kata Gubernur.

Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.

“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari,” kata Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir juga sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020.  “Penyekatan sampai 2 minggu berikutnya,” ujarnya.

Penulis : Tampubolon
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *