Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, Arief Wismansyah Minta Bantuan Alat Test PCR

TANGERANG | mediareformasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua pekan ke depan.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan perpanjangan masa PSBB setelah Gubernur Banten H. Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten. Minggu, (23/08/2020)

Bacaan Lainnya

“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ungkap Wali Kota.

Di PSBB kali ini, kata Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR (polymerase chain reaction) kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya ke luar,” terang Arief.

Selain itu, Arief berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.

“Jadi bisa lebih cepat hasilnya ke luar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” pungkas Arief.

Penulis : Ajie Ledug
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *