Polda Metro Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedsos Tidak Sebar Berita Bohong!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

JAKARTA|MEDIAREFORMASI.COM – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video hoax (berita bohong) di media sosial yang dapat meresahkan. Alasannya, polisi tidak akan segan untuk menindak pengupload dan penyebar video hoax itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan polisi bakal terus melakukan patroli siber untuk mengawasi serta menindak akun-akun yang menyebarkan video hoaks. Pasalnya, video-video itu dapat memprovokasi warga untuk anarkis.

Bacaan Lainnya

“Maka itu, kami akan terus melakukan imbauan pada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Yusri kembali menegaskan, masyarakat saat mendapatkan video maupun informasi yang berpotensi meresahkan untuk lebih dahulu menyaringnya, tidak asal langsung menyebarkannya begitu saja.

Adapun orang yang mencoba-coba menyebarkan video ataupun informasi yang berpotensi meresahkan itu dan tak bisa dipertanggungjawabkan bakal ditindak polisi dengan hukuman berat.

Penulis : M. Aziz
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *