TANGERANG | mediareformasi.com – Tiga Pilar Neglasari yang merupakan personil gabungan TNI-Polri dan unsur pemerintahan yang ada diwilayah Neglasari Gelar Operasi Yustisi dengan menyisir wilayah-wilayah yang dianggap rawan pelanggaran Protokol Kesehatan. Rabu, (16/09/2020)
Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung mengatakan, kegiatan itu merupakan pelaksanaan atas perintah Kapolri untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan setiap hari pagi dan sore selama 14 hari ke depan secara mobile maupun stasioner dengan melibatkan unsur Koramil dan Kecamatan.
“Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan itu, dapat menekan jumlah angka kasus Covid-19 serta meningkatnya jumlah pasien yg sembuh di wilayah Neglasari,” terangnya didampingi Danramil Batu ceper, Bambang Heryanto dan Camat Neglasari, TB Sanny Soniawan.
“Dalam kegiatan ini melibatkan personil dari Polsek Neglasari berjumlah 20, Kecamatan Neglasari 30, Koramil 8 personil dan Kelurahan berjumlah 35 personil,” imbuhnya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh para Lurah, para Kanit Polsek Neglasari, Kasi dan staf serta unsur Ormas dan Kepemudaan tersebut.
Orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari itu menjelaskan, yang menjadi sasaran operasi yustisi hari ini diantaranya apartemen Aeropolis dan pusat-pusat kerumunan warga di seluruh kelurahan – kelurahan, serta pemukiman padat penduduk.
Perwira menengah Polri dengan melati satu dipundaknya itu menegaskan, bila menemukan pelanggaran protokol kesehatan terhadap warga, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran serta memberikan hukuman sosial. Namun demikian, Dia juga menyatakan bahwa kegiatan tetap mengutamakan etika ketimuran dengan menyesuaikan pada kultur publik di Neglasari.
“Hasil kegiatan berupa teguran dan penindakan sosial diantaranya bagi pengusaha kuliner atau UMKM lainya harus menyediakan Hand Sanitizer, sarung tangan. Penghuni Aeropolis yang tidak menggunakan masker diberi tindakan mengucapkan Pancasila,” tukasnya.
Penulis : Yossy
Editor : Anggi Saputra